
Vanish adalah merek produk penghilang noda milik Reckitt Benckiser, yang dijual di Australia, India, Indonesia, Rusia, Afrika Selatan, Amerika Latin, Inggris dan sebagian besar Eropa. Sebagai produk penghilang noda di Indonesia, Vanish memiliki 2 jenis produk yaitu Vanish Pink yang mampu hilangkan noda, aman bagi warna dan serat pakaian. Vanish White untuk baju berwarna putih yang mampu menghilangkan noda sehingga pakaian menjadi putih cemerlang kembali.
Branding adalah praktik pemasaran sebuah perusahaan dengan menciptakan nama, simbol, atau desain yang mudah diidentifikasi sebagai milik suatu bisnis atau perusahaan. Ini bertujuan untuk memperkuat dan mempertahankan sebuah brand dalam rangka memberikan perspektif kepada orang lain yang melihatnya.

Dalam iklan diatas Vanish membuat sebuah tagline iklan yang menyebutkan “Percaya Pink”. Kata Pink terlalu bersifat umum. Namun dalam iklan ini sebenarnya diarahkan untuk menyebut Vanish karena warna pink menjadi bagian dari visual branding nya. Padahal produk kompetitor yakni Soklin, Softergent, Molto dan Downy juga memiliki produk yang kemasannya berwarna pink.
Pengunaan tagline “Percaya Pink” menimbulkan mispersepsi yang membuat kesamaan identitas pada brand-brand sejenisnya yang juga membuat packaging dengan warna yang sama, apalagi produk Vanish bukan hanya pink tetapi juga ada yang berwarna putih. Ini menjadikan konsumen sulit membedakan brand Vanish dengan brand lainnya jika tagline tersebut tetap digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Pertama Vanish tidak akan memiliki identitas dan pastinya susah untuk mendapatkan kepercayaan konsumen. Untuk itu baiknya Vanish merubah tagline tersebut ke tagline yang lebih menggambarkan keunggulan produknya saja.
Mispersepsi yang kedua sebenarnya adalah berasal dari nama Vanish itu sendiri. Sebagian orang di Indonesia lebih nyaman membaca huruf f atau v dengan p. Ini tidak merujuk untuk membahas sebuah daerah tertentu, karena hal tersebut berlaku di banyak daerah. Vanish disebutkan dengan pelafalan Venish yang juga berlaku di negara asalnya. Di Indonesia pelafalan Venish yang huruf V nya di ganti P akan menimbulkan arti lain dan merujuk pada kata yang kurang baik. Mengganti nama brand sudah tentu tidak feasible, lebih mudah mengganti pelafalannya saja pada iklan tersebut meskipun salah secara tata bahasa. Perubahan pelafalan tersebut dapat menghindari kontroversi penyebutan brand tersebut di masyarakat.
Comments